Secara umum pemakaian pondasi tiang pancang dipergunakan apabila tanah dasar dibawah bangunan tersebut tidak mempunyai daya dukung (bearing capacity) yang cukup untuk memikul berat bangunan dan beban diatasnya, dan juga bila letak tanah keras yang memiliki daya dukung yang cukup untuk memikul berat dari beban bangunan diatasnya terletak pada posisi yang sangat dalam.
Perhitungan daya dukung tiang pancang tunggal yang akan Kita bahas kali ini ditinjau berdasarkan nilai N-SPT dan CPT.
Daya Dukung Berdasarkan Hasil Bor Log (N-SPT)
Uji bor atau Soil Penetration Test (SPT) dilakukan untuk mendapatkan nilai daya dukung ijin pondasi berdasarkan data nilai N-SPT dengan menggunakan metode Meyerhoff dan faktor keamanan atau safety factor (SF) sebesar 2. Data N-SPT untuk tanah yang ditinjau ditunjukkan pada Gambar berikut.
Gambar 1. Data N-SPT
Perhitungan nilai N-SPT dilakukam pada kedalaman 4D dan 8D berikut.
N1 = nilai rata- rata Nspt pada kedalaman 4D di bawah tiang
= (49 + 46 + 45 + 36) / 4 = 44
N2 = nilai rata- rata Nspt pada kedalaman 8D di atas tiang
= (21 + 39 + 26 + 12 + 30 + 49) / 6 = 29,5
= (21 + 39 + 26 + 12 + 30 + 49) / 6 = 29,5
Harga N rata-rata =
Daya dukung ultimit pondasi tiang pancang :
Q ult = 380 Nb Ap (kN)
Dimana :
- Nb = nilai rata- rata N-SPT pada dasar tiang,
- Ab = luas penampang dasar tiang (m2),
- N = nilai N-SPT rata- rata,
- Ap = luas selimut tiang untuk diameter tiang 0,6 m.
Maka
Q ult = 380 x 36,57 x 0,2826 = 3927,17 kN = 392,71 ton.
Daya dukung yang diizinkan (Q allowable) :
Q all = Q ult / SF = 392,71 ton / 2 = 261,8 ton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar